Radio Mayangkara

Kritis & Solutif

KPU Tulungagung Mencatat 78.838 Pemilih Yang Tidak Memenuhi Syarat Menjadi DPS di Tulungagung

#langlangkotaradiomayangkara.com ► (12-4-2023) Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tulungagung Safari Hasan mengatakan, dari hasil penetapan daftar pemilih sementara atau DPS pemilu 2024  total ada 78.838 pemilih di Tulungagung yang tidak memenuhi syarat atau TMS.

Safari menyebut, puluhan ribu pemilih yang berstatus TMS itu dikarenakan beberapa faktor ,seperti halnya calon pemilih yang meninggal dunia,  pindah domisili dan juga calon pemilih yang beralih menjadi anggota TNI dan Polri. 

Dari semua itu mayoritas  data TMS merupakan calon pemilih yang meninggal dunia. Safari juga mengatakan , banyak TMS meninggal dunia karena keluarga belum mencari surat keterangan meninggal dunia atau surat kematian ke Desa,Kelurahan maupun Dispendukcapil saat proses coklit dilakukan.

Sebelumnya, KPU Tulungagung menetapkan 866 ribu 891 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 .

Reporter : anggi wahyu

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *