
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (27-3-2023) Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori mengatakan SY laki-laki 61 tahun warga Desa Besole Kecamatan Besuki Tulungagung sampai hari ini masih dalam proses penyidikan polisi karena diduga melakukan pencurian sepeda motor di area pendopo Pantai Popoh Tulungagung. Anshori menjelaskan korban inisial SB warga setempat melapor polisi telah kehilangan sepeda motornya saat diparkirkan di area pendopo Pantai Popoh pada 12 Maret lalu.
Berdasar keterangan korban dan pemeriksaan sejumlah kamera cctv di sekitar lokasi kejadian akhirnya terduga pelaku mengarah ke seorang laki-laki inisial SY kemudian dilakukan penangkapan pada 23 Maret lalu saat terduga pelaku berada di sebuah warung kopi di wilayah Desa Besole.
Anshori menyebut barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebuah plat nomor asli milik korban yang dilepas dari sepeda motor dan ditemukan di rumah terduga pelaku.
Sementara sepeda motor milik korban masih dalam pencarian polisi karena menurut keterangan terduga pelaku sepeda motor tersebut telah ia gadaikan. Polisi bakal menjerat SY dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUH Pidana.
Reporter : ayu