More

    Dishub Kota Blitar Memasang Banner Himbauan Pelarangan Parkir Khusus Kendaraan Bus Di Jalan Raung Atau Tepatnya Di Depan SMP Negeri 7 Kota Blitar.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Petugas dinas perhubungan atau dishub kota blitar ahmad muslim mengatakan pemasangan banner yang berisi larangan parkir khusus bus di jalan raung atau tepatnya SMP negeri 7 kota blitar ini sebagai tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi antara pemerintah kota blitar dengan pengelola masjid ar rahman kota blitar beberapa waktu lalu. untuk kendaraan bus di sediakan tempat parkir di kawasan PIPP dan sebagian di kawasan sumber udel kota blitar. Sedangkan untuk kendaraan kecil seperti mobil atau elf masih diperbolehkan untuk parkir di jalan raung tepatnya depan SMP negeri 7 kota blitar.

    Sementara itu satu diantara pengunjung masjid ar rahman sekaligus sopir bus yahya mengaku keberatan  tapi tidak berdaya karena aturannya begitu mau tidak mau harus taat aturan.sebab menurutnya parkir kendaraan bus itu terlalu jauhterlebih saat ini cuaca sedang panas sehingga jika harus berjalan cukup memberatkan. kecuali jika malam hari tidak menjadi permasalahan jika harus berjalan.

    Pantauan reporter pemasangan banner itu dilakukan jam 10 pagi tadi. sebelum memasang banner petugas dishub juga telah meletakkan pagar pembatas di depan SMP negeri 7 kota blitar. [Dinda puspa]

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img