
#langlangkotaradiomayangkara.com ► Advokat Korban Rudapaksa – Hery Widodo mengatakan pihaknya memastikan telah melaporkan kejadian dugaan Rudapaksa yang dilakukan oleh terduga pelaku ‘MB’ Pemuda berusia sekitar 20 tahun kepada korban bocah perempuan berusia 11 tahun pada 12 Januari 2023 sekitar jam 00.17 dini hari tadi.
“Kejadian bermula pada tanggal 11. Terungkapnya dugaan rudapaksa ini setelah keluarga korban mencari dan memergoki korban bersama pelaku jam 8 pagi di daerah pinka tulungagung, Tetapi pelaku langsung membawa kabur korban. Pada jam 7 malam keluarga korban meminta shareloc kepada korban lalu menjemput sekaligus menginterogasi pelaku ‘MB’.” Kta Hery (12/1)
Selain itu saat ditanya oleh pihak keluarga, korban menyebut awalnya hanya tertidur di Kos yang di sewa tersangka ‘MB’ setelah diajak jalan-jalan malam hari. Namun saat bangun sekitar jam 3 tanggal 11 dini hari korban mengaku sudah dalam keadaan setengah telanjang di bagian bawah.
Sementara saat ditanya ‘MB’ menyangkal tuduhan rudapaksa itu walaupun telah ditemukan foto telanjang setengah badan korban di HP ‘MB’.
Menurut Hery terduga pelaku mengakui kalau dirinya hanya memotret korban untuk koleksi pribadi. Hery juga mengatakan untuk menguatkan peristiwa rudapaksa itu korban lanngsung di Visum di RS Bhayangkara Tulungagung. Hery juga mengatakan pihaknya melaporkan terduga pelaku karena dinilai melanggar UU Perlindungan Anak.
Sementara pantauan reporter di Mapolres Tulungagung tadi malam korban juga didampingi oleh anggota Polsek Kedungwaru dan anggota Koramil Kedungwaru beserta beberapa warga sekitar juga ikut mendampingi proses pelaporan atas peristiwa itu. [Anggi wahyu]
Tinggalkan Balasan