Musim kemarau mulai datang, BPBD Kabupaten Blitar belum menerima adanya laporan kekeringan yang membutuhkan bantuan air bersih.
Memasuki musim kemarau tahun ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Blitar menyatakan belum menerima laporan kekeringan dari wilayah manapun di Kabupaten Blitar.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Blitar, Wahyudi, mengatakan meski belum ada laporan, BPBD tetap melakukan langkah antisipasi dengan menyiapkan sedikitnya 60 rit bantuan air bersih untuk memenuhi kebutuhan warga apabila terjadi kekeringan pada musim kemarau ini.
Wahyudi menyebut jumlah bantuan air bersih tersebut dapat ditambah sesuai kebutuhan di lapangan apabila terdapat desa yang mengajukan permohonan bantuan akibat kesulitan mendapatkan air bersih.
Pemkab Blitar nantinya juga akan menerbitkan SK tanggap darurat bencana jika terjadi kekeringan.
Berdasarkan data BPBD Kabupaten Blitar, terdapat 22 desa dan 43 dusun di tujuh kecamatan yang masuk kategori wilayah rawan kekeringan.
Karena itu, pemantauan terus dilakukan untuk memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat tetap aman selama musim kemarau berlangsung.
BPBD juga mengimbau masyarakat melapor ke pemerintah desa terlebih dahulu apabila mulai terjadi penurunan sumber air bersih agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.


Tinggalkan Balasan