Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung menyebut penghasilan tetap (siltap) perangkat Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, belum terbayar sejak Agustus 2025 karena Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua belum cair hingga saat ini.
Plt Kepala DPMD Tulungagung, Hari Prastijo, mengatakan seluruh perangkat desa di Desa Tanggung belum menerima gaji dan tunjangan bulanan sejak Agustus 2025. ADD tahap kedua desa tersebut belum juga cair, menyusul kasus korupsi yang menjerat Kepala Desa dan satu perangkat desa bagian keuangan.
Hari menyebut, total ADD yang belum cair di Desa Tanggung mencapai lebih dari Rp200 juta. Ia berharap proses pencairan ADD tahap kedua dapat dilakukan pada awal November oleh Plt Kepala Desa, sehingga siltap bisa segera disalurkan kepada perangkat desa secara sekaligus.
Selain gaji dan tunjangan, Hari juga menyampaikan bahwa proses pembayaran asuransi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan tertunda selama tiga bulan.
Hari menambahkan, belum cairnya ADD ini juga berdampak pada operasional desa, termasuk tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), insentif RT/RW, serta pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
[anggi]

