Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar Gatot Tri Rahardjo mengatakan/ untuk mencegah upaya penyelundupan narkoba, handphone ilegal dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan, LPKA Blitar menandatangani komitmen bersama.
Menurutnya,kegiatan ini merupakan bentuk nyata integritas dan komitmen seluruh petugas pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lembaga, untuk memastikan LPKA Blitar bebas dari peredaran narkoba dan barang terlarang.
Penandatanganan dilakukan secara kolektif sebagai bagian dari gerakan nasional yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Gatot menegaskan pentingnya kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian dan lembaga sosial dalam upaya pencegahan dan penindakan.
Penandatanganan komitmen ini juga menjadi bagian dari implementasi nilai-nilai integritas dalam reformasi birokrasi, sejalan dengan visi Kementerian Hukum dan HAM untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
[dinda]


Tinggalkan Balasan