Ketua DPRD Kota Blitar – Syahrul Alim mengatakan saat ini permodalan untuk 2 Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Kota Blitar BPR Artha Praja dan PDAM itu sudah dihentikan. Namun pihaknya meminta agar jajaran direksi dua BUMD itu segera dievaluasi dan dibenahi kinerjanya.
Sebab sejak pandemi COVID-19, kedua BUMD itu belum menunjukkan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kota Blitar. Syahrul menyoroti BPR Artha Praja dinilai tidak memberikan dampak signifikan terhadap pemasukan daerah.
Syahrul mengungkapkan anggaran yang dialokasikan untuk BPR selama ini hanya dimasukkan ke dalam bentuk deposito tanpa aktivitas usaha yang produktif. Padahal permodalan yang diberikan setiap tahun cukup besar. Pembenahan jajaran direksi harus dilakukan secara menyeluruh termasuk di tubuh PDAM yang juga dinilai belum optimal dalam memberikan kontribusi ke kas daerah.
Pihaknya berharap agar Pemerintah Kota segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kinerja BUMD. Evaluasi menyeluruh, transparansi anggaran dan strategi bisnis yang lebih produktif dinilai penting agar BUMD benar-benar bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
Sementara itu Walikota Blitar – Syauqul Muhibbin mengatakan dua BUMD yang ternaungi Pemkot Blitar saat ini akan dikuatkan dengan evaluasi kinerjanya secara berkala. Pihaknya juga segera melakukan pembinaan pengawasan profesionalitas dan transparansi kinerha tim SDM BUMD serta mengukuhkan kinerja berbasis KPI dan pakta integritas dengan begitu kontribusi BUMD terhadap PAD bisa lebih maksimal.
Namun jika belum mampu memenuhi target pimpinan harus siap beralih dan digantikan.
[Dinda]
#PermodalanDihentikan #EvaluasiBUMD #PADKotaBlitar #KinerjaBPRArthaPraja #PDAMBlitar #DPRDMintaEvaluasi #ReformasiBUMD #BlitarTransparan #BUMDTidakProduktif #DPRDBlitar #PemkotBlitar #TataKelolaBUMD #EfisiensiAnggaran #KinerjaDireksiBUMD

Tinggalkan Balasan