Sampai awal Mei 2025, Satlantas Polres Tulungagung menilang 40 sopir bus yang melanggar lalu lintas saat di jalan raya.
Kasatlantas Polres Tulungagung — AKP Muhammad Taufik Nabila mengatakan perilaku sopir bus saat mengemudi di jalan raya menjadi atensinya. Taufik menyebut jenis pelanggaran yang sering dilakukan sopir bus di antaranya menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, sampai mengemudi ugal-ugalan.
Menurut Taufik, 40 penindakan tilang ini sudah mencapai setengah dari penindakan sepanjang tahun lalu sebanyak 80 kasus, padahal saat ini baru memasuki bulan Mei.
Menurut Taufik, dari puluhan pelanggaran lalu lintas ini yang cukup menyedot perhatian publik salah satunya pelanggaran bus Bagong di simpang empat Prayit 01 Mei lalu karena viral di media sosial.
Taufik segera mengumpulkan para perusahaan otobus bersama lintas sektor lain untuk membahas persoalan ini agar tingkat pelanggaran sopir bus bisa ditekan.
Reporter : Amir
#radioblitar #radiomayangkara #PelanggaranLaluLintas #SatlantasTulungagung #OperasiTilang #KeselamatanJalanRaya #SopirBus #BlitarUpdate #BeritaTerkini