More

    7 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Blitar di deportasi dari Malaysia karena berangkat secara ilegal.

    7 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Blitar di deportasi dari Malaysia karena berangkat secara ilegal.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar — Tavip Wiyono mengatakan, rekap data selama tahun 2024 ada 7 PMI asal Kabupaten Blitar yang dideportasi dari Malaysia karena berangkat secara non prosedural atau ilegal.

    Menurut Tavip, rata-rata para pekerja migran ini awalnya berangkat ke Malaysia bersama kerabat maupun tetangga yang sudah menetap dan berhasil disana tanpa menggunakan persyaratan sebagai pekerja migran sesuai prosedur.

    Selanjutnya mereka melanjutkan bekerja disana secara ilegal.

    Selanjutnya saat ada pemeriksaan dari pemerintah setempat mereka diketahui jika tidak memiliki berkas resmi sebagai pekerja ilegal sehingga mereka di deportasi ke Indonesia dan pulang ke daerah asal Kabupaten Blitar.

    Tavip mengakui sampai saat ini masih ada masyarakat yang mencari celah bekerja ke luar negeri secara non-prosedural atau ilegal.

    Sehingga pihaknya terus mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat baik melalui desa untuk membantu pengawasan agar tidak ada lagi warga Kabupaten Blitar yang berangkat ke luar negeri secara non-prosedural.

    Reporter : April
    #radioblitar #radiomayangkara

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img