Di tahun 2024, kasus penipuan mendominasi laporan masuk di Polres Blitar Kota.
Kapolres Blitar Kota — AKBP Danang Setyo Pambudi mengatakan, selama tahun 2024 kasus penipuan mendominasi laporan yang masuk ke Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Blitar Kota dengan total laporan 33 kasus. Penipuan ini dilakukan dengan berbagai modus seperti bermodus simpan pinjam maupun jual beli online.
Kemudian disusul laporan kedua terbanyak merupakan kasus judi dengan jumlah 26 kasus, kemudian pencurian dengan pemberatan serta penganiayaan 23 kasus.
Sedangkan untuk kasus pencurian sepeda motor, penggelapan, pencurian dengan kekerasan dan KDRT serta kasus pelecehan seksual mengalami penurunan.
AKBP Danang menyebut, total laporan masuk mencapai 244 kasus. Dari laporan yang masuk belum semuanya terselesaikan karena minimnya saksi dan bukti namun hal itu tetap menjadi PR satreskrim Polres Blitar Kota dan akan diungkap pada tahun ini.
AKBP Danang berharap kasus kejahatan bisa berkurang di tahun 2025 ini.
Reporter : Dinda
#radioblitar #radiomayangkara