Kader posyandu di Kota Blitar wajib memiliki uji kompetensi penerapan ILP.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Blitar – Endang Purwono mengatakan, posyandu yang sebelumnya terbagi menjadi beberapa kategori dan memiliki tempat terpisah kini bakal ditata menjadi satu sistem yang terintegrasi layanan primer.
Integrasi layanan primer atau ILP ini akan mencakup seluruh siklus hidup masyarakat.
Hal ini dilakukan untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih holistik bagi masyarakat dari segala usia. Hal ini dimulai dilakukan bulan ini.
Para kader Posyandu mulai menerapkan standar baru.
Sebelumnya para kader menjalankan tugasnya tanpa pengujian kompetensi yang ketat, namun kini mereka harus mengikuti uji kompetensi dasar yang melibatkan 25 standar kompetensi.
Berdasarkan data, jumlah kader posyandu Kota Blitar mencapai 1.180 orang.
Mereka tersebar di berbagai kelurahan di Kota Blitar dengan 67 posyandu khusus lansia dan 169 posyandu untuk balita.
Melalui peningkatan kompetensi ini, dinkes berharap kualitas layanan kesehatan di posyandu dapat lebih baik dengan kader yang lebih terampil dan siap melayani masyarakat secara profesional.
Endang berharap perubahan ini bisa memudahkan para kader posyandu.
Reporter : Dinda
#radioblitar #radiomayangkara