KPU Kota Blitar klarifikasi soal kesalahan rujukan data pertanyaan dari panelis pada debat kedua kemarin.
Ketua KPU Kota Blitar – Rangga Bisma Aditya mengatakan, dari hasil evaluasi debat kedua Rabu kemarin ditemukan ada kesalahan rujukan data salah satu pertanyaan dari panelis. Pertanyaan itu kaitan masalah korupsi di Kota Blitar beserta upaya pemberantasan.
Menurut Rangga, sesuai fakta pertanyaan itu tidak terjadi di Kota Blitar dan tidak ada kaitannya dengan Pemerintah Kota Blitar. Sehingga pihaknya menyampaikan permohonan maaf pada Pemerintah Kota Blitar dan masyarakat sebab jika tidak diklarifikasi.
Kesalahan itu dapat menimbulkan kegaduhan dan berdampak buruk terhahap Pemerintah Kota Blitar terlebih data yang disampaikan dalam debat bertolak belakang dengan prestasi yang telah diraih Kota Blitar dibidang pengelolaan keuangan dan pencegahan korupsi.
Meski begitu, Rangga membantah kesalahan itu bentuk kecolongan, sebab ia mengklaim sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Rangga menambahkan, kesalahan itu terjadi karena tidak ada proses pengecekan ulang dari KPU. Sebab dalam proses pengumpulan data pertanyaan dari panelis, pihaknya memilih langsung membuka pertanyaan saat acara dengan pertimbangan menjaga kerahasiaan. Dengan adanya evaluasi ini, KPU berkomitmen agar kesalahan serupa tidak terulang saat debat publik ke tiga pada November mendatang.
Reporter : Nindy
#radioblitar #radiomayangkara