7 pelamar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kota Blitar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
Kepala BKPSDM Kota Blitar – Kusno mengatakan, dari total 221 pelamar Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau CPPPK Kota Blitar tahun 2024 ada 7 orang pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, sedangkan sisanya atau sekitar 214 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi.
kusno menjelaskan mereka yang tidak lolos seleksi administrasi mayoritas dikarenakan surat pengalaman kerja dan masa pengalaman kerja tidak sesuai dengan yang didaftarkan.
Namun pihaknya mempersilahkan apabila mereka yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi untuk melakukan sanggahan. Masa sanggah dibuka mulai besuk hingga tanggal 4 November 2024.
Pada masa sanggah ini peserta tidak diberikan kesempatan untuk mengubah atau melengkapi dokumen persyaratan. Panitia hanya akan memeriksa ulang berkas persyaratan yang sebelumnya sudah dikumpulkan.
Seperti diketahui, formasi PPPK tahun ini disiapkan sebagai tindak lanjut melaksanakan amanat UU No. 20/2023 tentang ASN yaitu dalam rangka penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
Sehingga hanya mereka yang bekerja sebagai tenaga non-asn di instansi pemerintah yang bisa mendaftar.
Reporter : Dinda
#radioblitar #radiomayangkara
Tinggalkan Balasan