More

    Seni Jaranan Jur dinobatkan sebagai warisan budaya tak benda milik Kabupaten Blitar

    Seni Jaranan Jur dinobatkan sebagai warisan budaya tak benda milik Kabupaten Blitar.

    Suhendro Winarso – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Blitar mengatakan status Jaranan Jur sebagai Warisan Budaya tak Benda atau WBTB mengalami jalan yang panjang. Butuh beberapa tahun bagi Kabupaten Blitar untuk mendapatkan hak paten atas seni yang dikenal di beberapa daerah tersebut.

    Hendro menjelaskan berdasarkan berbagai data dan naskah pendukung yang dimiliki seni Jaranan Jur ini berasal dari daerah Ngasinan Sukorejo Kecamatan Sutojayan.

    a tak menyebutkan detil waktu dimulainya seni Jaranan Jur berdiri, namun dalam naskah yang dimiliki daerah Ngasinan yang kali pertama memulai seni Jaranan Jur lalu meluas ke sejumlah daerah di Jawa Timur.

    Penobatan WBTB atas jaranan Jur ini menurut Hendri menjadi salah satu senjata untuk menarik pengunjung wisata budaya di Indonesia.

    Hendro menambahkan, selain Kabupaten Blitar ada daerah lain yang juga mengklaim senagai tempat pertama asal muasal jaranan Jur. Namun dukungan naskah dan dokumen sejarah menjadikan Jaranan Jur milik Kabupaten Blitar.

    Reporter : Glorian
    #radioblitar #radiomayangkara

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img