More

    alah satu travel umroh di kota Blitar dilaporkan ke Kemenag karena diduga melakukan pemalakan kepada puluhan jamaahnya.

    Satu diantara pelapor sekaligus jemaah travel umroh di kota Blitar dari kabupaten Tulungagung Siti Nurohmah mengatakan, ada sejumlah laporan yang disampaikan ke Kemenag pada hari ini.

    Pertama tentang adanya dugaan pemalakan yang dilakukan biro travel kepada 34 jamaah umrohnya. Dugaan pemalakan berwujud denda ke jamaah yang warna tas nya berbeda saat akan berangkat umroh tanpa disertai bukti surat denda resmi dari pihak bandara.

    Kedua, pembelian Al Qur’an sebanyak 105 buah sebagai infaq para jamaah dimana tidak ada dokumentasi pembelian atau bukti transfer atas pembelian Al Qur’an itu.

    Ketiga pesawat saat pulang dari ibadah umroh yang harusnya menggunakan Citilink diganti menggunakan Lion air dengan alasan pemutusan sepihak dari pihak Citilink.

    Keempat, gamis dan mukena yang harusnya diberikan saat akan berangkat ternyata hingga kini belum diberikan.

    Kelima, adanya jamaah yang diminta untuk membuka tabungan di salah satu bank milik pemerintah namun ternyata uangnya masuk ke rekening travel padahal travel tidak diperbolehkan mengumpulkan dana dari masyarakat.

    Keenam, awalnya jamaahnya dijanjikan untuk melaksanakan umroh selama 13 hari namun nyatanya perjalanan ibadah umroh tidak sampai 13 hari dimana jamaah sampai Arab Saudi tanggal 10 Agustus dan pulang ke Indonesia di tanggal 21 Agustus 2024.

    Menurut Siti, para jamaah merasa dirugikan dengan kejadian itu sehingga berharap agar Kemenag kota Blitar untuk menindaklanjuti laporan para jamaah.

    Sementara itu, reporter sudah menghubungi pihak kementerian agama kota Blitar melalui telepon namun enggan berkomentar karena masih akan menindaklanjuti laporan ini.

    Reporter : Dinda
    #radioblitar #radiomayangkara

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img