More

    KPU Kabupaten Blitar Kembalikan Berkas Dua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati untuk Perbaikan

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar telah mengembalikan berkas pendaftaran dua bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Blitar untuk dilakukan perbaikan.

    Divisi Teknis Penyelenggara KPU kabupaten Blitar Ibrahim Moekti saat dikonfirmasi mengatakan pengembalian berkas bapaslon dilakukan setelah petugas dari KPU melakukan pemeriksaan administrasi sehingga diketahui masih ada beberapa kekurangan maupun ketidaksesuaian.

    Dicontohkan Ibrahim, beberapa berkas yang harus diperbaiki diantaranya kesesuaian visi dan misi dengan RPJPD Kabupaten Blitar, pas foto, tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang belum dikeluarkan dari KPK karena proses masih antri dan beberapa dokumen lain. Ibrahim menyebut dua bapaslon diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dan melengkapi berkas administrasi pendaftaran mulai hari ini 6 September hingga 8 September mendatang.

    Pengembalian berkas ini tidak dalam bentuk dokumen fisik melainkan melalui aplikasi silon sehingga dengan mengakses silon mereka mengetahui apa saja yang perlu dilengkapi. Namun KPU juga menyampaikan ke LO paslon terkait ketidak sesuaian berkas ini untuk segera dilengkapi sesuai deadline yang ditentukan.

    Reporter : April
    #radioblitar #radiomayangkara

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img