Langlangkotaradiomayangkara.► 26 calon PMI yang menjadi korban penampungan ilegal dipulangkan secara bertahap. Dua orang asal Bali dipulangkan Minggu 28 juli lusa.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar Bambang Dwi memastikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan UPT perlindungan perempuan dan anak untuk kepulangan 26 Calon PMI yang menjadi korban iming-iming berangkat dengan cara ilegal.
Bambang menjelaskan sampai kemarin, sudah lima orang yang dipulangkan, di antaranya tiga orang dari Blitar dan dua orang asal Jember dan Banyuwangi lewat Dinsos Jatim. Selanjutnya untuk dua orang asal Bali akan dipulangkan Minggu 28 Juli lusa, difasilitas UPT PPA dan Dinsos Jatim. Bambang menyebut, untuk pemulangan 17 orang dari NTT, 1 orang asal Sulawesi, dan 1 orang asal Jawa Barat, saat ini pihaknya menunggu hasil koordinasi dengan sentra terpadu Prof Dr.Soeharso Surakarta dibawah naungan Kementerian Sosial. Sentra terpadu inilah yang akan memfasilitasi kepulangan mereka ke daerah asal.
Bambang memastikan semua korban berada di shelter dinsos dan dicukupi kebutuhan makannya hingga dipulangkan ke daerah masing masing.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil keterangan korban, pelaku EZ perempuan 50 tahun asal Wlingi, merekrut 26 calon PMI ilegal dari berbagai daerah. Pelaku menjanjikan para korban bekerja di luar negeri tanpa biaya, namun dengan sistem potong gaji.
Reporter : April
#radioblitar #radiomayangkara