More

    PEREMPUAN ASAL BLITAR DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA KASUS PENIPUAN DAN PENGGELAPAN MODUS LELANG EMAS

    Langlangkotaradiomayangkara.►  Perempuan asal Blitar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan uang dengan modus lelang emas.

     

    Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, DR perempuan asal Blitar saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp 5 miliar. Tersangka ditangkap bulan lalu, dan sempat dilakukan penahanan di Polsek Tulungagung Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya polisi bakal menjerat tersangka dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun.

     

    Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Muchammad Nur menjelaskan modus operandi tersangka yakni dengan menawarkan adanya lelang emas dari tempat tersangka bekerja sebagai customer sales eksekutif di salah satu bank di Blitar. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa korban dari tersangka lebih dari 1 orang baik di wilayah Blitar dan Tulungagung, dengan kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

     

    Nur menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara uang yang digelapkan itu tersangka gunakan untuk tutup lubang-gali lubang korban-korbannya.

     

    Reporter : Ayu

    #radioblitar #radiomayangkara 

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img