More

    SIDANG SAMSUDIN DI PN BLITAR DITUNDA KARENA KEJATI JATIM BELUM KIRIM BERKAS TUNTUTAN

    Langlangkotaradiomayangkara.► Sidang tuntutan Samsudin di Pengadilan Negeri Blitar ditunda usai kejaksaan belum menerima rencana tuntutan dari Kejati Jawa Timur.

    Humas Pengadilan Negeri Blitar Kelas IA Iqbal Hutabarat mengungkapkan kasus Samsudin ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan Polda Jawa Timur lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Setelahnya, Kejati menyerahkan proses penuntutan Samsudin Cs ke Kejaksaan Negeri Blitar untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Blitar.

    Namun saat tiba sidang dengan agenda pembacaan tuntutan sore tadi, Kejaksaan Negeri Blitar belum bisa menuntut Samsudin karena belum menerima Rencana Tuntutan atau Rentut yang menjadi kewenangan Kejati Jawa Timur. Dengan demikian, sidang terhadap Samsudin Cs akan ditunda hingga Selasa pekan depan.

    Iqbal menambahkan, sidang Samsudin ditargetkan harus rampung atau tiba pada pembacaan vonis maksimal pada akhir Juli Ini.

     

    Reporter : Glorian

    #radioblitar #radiomayangkara 

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img