More

    POLRES BLITAR KOTA TANGKAP 10 TERSANGKA DARI 9 KASUS PENCURIAN SELAMA OPERASI SIKAT SEMERU 2024

    Langlangkotaradiomayangkara.►  Polres Blitar Kota menangkap 10 tersangka dari 9 kasus pencurian  selama operasi sikat Semeru 2024.  Tersangka didominasi kasus pencurian dengan pemberatan (curat). 

    Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika mengatakan, operasi Sikat Semeru 2024 yang digelar selama 12 hari mulai 2 – 14 Juni lalu, pihaknya berhasil menangkap 10 tersangka dari 9 kasus pencurian di wilayah hukum polres Blitar Kota.  9 kasus pencurian itu terdiri atas 2 kasus pencurian biasa (cursa), 5 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan 2 kasus curanmor.

    Menurut Gede, dari 9 kasus itu, 6 diantaranya sudah masuk target operasi (TO). Sementara inisial tersangka 2 kasus pencurian biasa diantaranya MS (40) warga Kademangan dan JH (41) warga  Ponggok.

    Kemudian tersangka 5 kasus curat, RAP (25) warga Sukorejo,  SY (26) warga Kediri, SPN (26) warga Kediri, TS (32) & RH (50) warga Srengat, dan BS (37) warga  Nglegok. Sedangkan 2 kasus curanmor, AF (32) Warga Kediri dengan lokasi pencurian di sebuah toko, dan FK (28) warga Kecamatan Sanankulon di area persawahan. 

    Gede menambahkan, atas perbuatannya, para tersangka itu akan dijerat pasal 362 dan pasal 363 KUHP,  tentang pencurian dan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 dan 7 tahun penjara.

    Reporter : Nindy

    #radioblitar #radiomayangkara 

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img