More

    DARI RATUSAN KOS-KOSAN DI KOTA BLITAR, HANYA 67 UNIT YANG MEMILIKI IZIN DI DPMPTSP

    Langlangkotaradiomayangkara.►  Dari ratusan tempat kos kosan di kota Blitar, hanya 67 unit yang sudah mempunyai perizinan.

    Kepala dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu atau DPMPTSP Kota Blitar Heru Pramono mengatakan, saat ini jumlah kos kosan di Kota Blitar diperkirakan mencapai lebih dari 300 unit.

    Namun dari jumlah itu, baru 67 tempat kos saja yang sudah mengurus izin di DPMPTSP. Untuk itu pemerintah terus mendorong para pelaku usaha tempat kos untuk segera mengurus perizinannya.

    Heru menjelaskan, sesuai peraturan daerah,usaha tempat kos yang memiliki 5 kamar keatas harus mengurus izin ke DPMPTSP.Sedangkan usaha tempat kos yang memiliki di bawah 5 kamar hanya mengurus izin lingkungan di kelurahan dan kecamatan.pengurusan izin tempat kos sangat penting untuk ketenangan usaha, terlebih saat ini Satpol PP rutin melakukan razia penertiban di tempat kos.

    Heru menambahkan, perkembangan usaha tempat kos di Kota Blitar tumbuh pesat, mengingat banyak lapangan pekerjaan baru di kota Blitar pada awal tahun ini, sehingga mempengaruhi meningkatnya jumlah tempat kos.

    Reporter : Dinda

    #radioblitar #radiomayangkara 

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img