langlangkotaradiomayangkara.com ► (06-05-2024) RI menegaskan jemaah haji yang kedapatan menggunakan visa non-haji akan langsung dideportasi.
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan jumlah jemaah haji yang menggunakan visa non-haji tiap tahunnya banyak, namun dia lupa berapa data pastinya. Yaqut mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Agama Arab Saudi untuk langsung mendeportasi jemaah haji Indonesia yang tidak menggunakan visa haji.
Menurut Yaqut penggunaan visa haji sudah menjadi aturan di Arab Saudi, sehingga mereka yang tidak taat sama saja melanggar hukum. Terkait proses penerbitan visa haji tahun ini, Yaqut mengklaim sudah hampir selesai.
Sampai pekan ini Kemenag sudah menerbitkan 197 ribu visa haji dari total jemaah yang berangkat tahun ini sebanyak 241 ribu orang. Sisa visa yang belum terbit akan diselesaikan pekan depan.
Yaqut menegaskan jemaah yang berangkat tidak menggunakan visa haji yang resmi, ibadah hajinya tidak sah.
Reporter : Amir
#radioblitar #radiomayangkara
Tinggalkan Balasan