#langlangkotaradiomayangkara.com ► (30-03-2024) DPRD Kota Blitar membentuk Pansus untuk melakukan kajian tukar guling tanah aset Pemkot dengan SMK dr Ismangil.
DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna penyampaian permohonan persetujuan tukar menukar Tanah milik Pemerintah Kota Blitar dengan Swasta SMK dr Ismangil, pada hari Kamis 28 Maret 2024. Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Agus Zunaedi mengatakan, pemerintah melakukan tukar guling ini bertujuan untuk menyatukan tanah milik daerah yang lokasinya terpencar sebagaimana diamanatkan undang-undang.
Sesuai undang-undang, diatur kegiatan tukar menukar aset milik daerah harus ada persetujuan DPRD, dengan harapan hasil tukar guling dilakukan pemerintah membawa keuntungan bagi masyarakat.
Pihaknya juga membentuk panitia khusus atau pansus DPRD untuk membahas tukar guling. Pansus berisi 7 anggota DPRD yang mewakili dari masing-masing fraksi. Pansus nanti yang bertugas melakukan kajian terkait dampak positif dan negatif tukar guling bagi pemerintah.
Dari kajian itu Pansus akan membuat rekomendasi yang disampaikan ke pimpinan DPRD, yang dituruskan kepada seluruh anggota dewan untuk dimintakan persetujuan apakah sependapat dengan pansus untuk menyetujui setuju atau tidak dengan tukar guling.
Agus menambahkan, rekomendasi pansus nanti bisa disetujui atau tidak, yang nantinya akan disampaikan di rapat paripurna lagi untuk ditanyakan ke seluruh anggota dewan apakah juga setuju atau tidak.
Reporter : Dinda