#langlangkotaradiomayangkara.com ► (12-03-2024) Selama bulan puasa, semua tempat karaoke dan hiburan malam di Kabupaten Blitar dipastikan tutup total, sementara cafe dan angkringan diminta tutup saat jam tarawih.
Berdasarkan surat edaran Bupati Blitar tentang pelaksanaan rangkaian kegiatan ibadah di bulan suci ramadhan dan perayaan idul fitri 2024, semua tempat karaoke dan hiburan malam dipastikan tutup total.
Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan semua pengusaha tempat hiburan malam seperti karaoke ini sudah diberikan informasi terkait penutupan sementara selama bulan ramadhan. Pemkab Blitar memastikan juga akan melakukan pengawasan untuk tempat karaoke dan hiburan malam, jika diketahui melanggar dan tetap buka selama ramadhan maka akan dikenakan sanksi.
Tidak hanya tentang tempat hiburan malam untuk usaha cafe dan angkringan di kabupaten Blitar juga diminta tutup sementara pukul 18.30-20.30 untuk menghormati pelaksanaan sholat tarawih. Cafe, rumah makan dan lainnya juga diminta tidak melaksanakan live musik selama bulan ramadhan.
Reporter : April