#langlangkotaradiomayangkara.com ► (09-03-2024) Pemkab Tulungagung menerima hibah aset sitaan dari KPK senilai 6,69 miliar rupiah.
Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno mengatakan kemarin pihaknya melalui sekda menerima hibah aset sitaan dari KPK berupa tanah dan bangunan. Heru menyebut, sejauh ini baru tiga dari rencana tujuh aset yang sudah dihibahkan ke pemkab. Nilai aset yang dihibahkan ini sebesar 6,69 miliar rupiah.
Menurut Heru, aset-aset ini berasal dari penyitaan KPK dalam kasus korupsi yang terjadi di Tulungagung pada tahun 2018 lalu. Heru menjelaskan aset yang dihibahkan ini hanya yang berada di wilayah Kabupaten Tulungagung saja.
Jadi, sekalipun terpidana korupsi berasal dari Tulungagung, namun memiliki aset di daerah lain, maka asetnya ini tidak bisa diberikan ke pemkab.
Di Tahun 2018, KPK menggelar operasi tangkap tangan terhadap beberapa pihak, salah duanya Syahri Mulyo yang saat itu masih berstatus bupati dan Sutrisno Kepala Dinas PUPR.
Reporter : Amir