#langlangkotaradiomayangkara.com ► (18-01-2024) Walikota blitar santoso mengatakan, pendirian 1 organisasi perangkat Daerah atau OPD baru khusus yang menangani perpajakan dengan nomenklatur bapenda yang rencananya dibangun awal tahun ini terpaksa harus ditunda.hal itu lantaran terkendala luas wilayah kota Blitar yang belum memenuhi persyaratan untuk pendirian OPD baru, khusus perpajakan atau bapenda.
Namun menurutnya, pemerintah kota blitar terus melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi,sehingga di tahun 2024 pendirian OPD baru ini bisa dilaksanakan.Santoso menjelaskan,pembentukan OPD baru itu bukan tanpa alasan.
Pemkot Blitar ingin sektor perpajakan berjalan optimal,baik itu pajak reklame, pajak restoran,pajak perhotelan hingga pajak bumi dan bangunan.selama ini bidang perpajakan yang kini ditangani BPKAD kota blitar kurang optimal,karena ada bidang lain yang juga harus dioptimalkan kinerjanya.
Sebelumnya,pemerintah kota blitar akan membentuk lembaga atau organisasi baru untuk membantu pekerjaan yang selama ini dikelola badan pengelolaan keuangan aset daerah atau BPKAD.Wacana itu tertuang dalam raperda tentang perubahan ke 2 atas perda no 4 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Reporter : Dinda