More

    BAWASLU KAB BLITAR, MEMBUKA POSKO PENGADUAN PASCA PENETAPAN DCT SELAMA 3 HARI

    #langlangkotaradiomayangkara,com ► (7-11-2023) Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Blitar Nikmatus Sholilah mengatakan, pihaknya membuka posko pengaduan, menerima permohonan sengketa bagi peserta pemilu yang merasa keberatan atau dirugikan pasca penetapan DCT oleh Komisi Pemilihan Umum KPU kabupaten Blitar.

    Pembukaan posko pengaduan dilakukan selama tiga hari kerja terhitung mulai dari Senin 6- 8 November mendatang. Nikmatus menyebut sesuai mekanisme bawaslu memang diharuskan untuk membuka posko pengaduan sehingga apabila terjadi kekeliruan ataupun ada pihak yang merasa dirugikan selama pengumuman DCT bisa melapor dan diproses.

    Nikmatus memastikan juga sudah menginstruksikan panwascam untuk melakukan pemantauan untuk data  DCT, diantaranya untuk mengetahui jika ada dari mereka yang belum mengajukan pengunduran diri  dari pekerjaan yang tidak diperbolehkan dalam syarat menjadi caleg.

    Reporter : April

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img