
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (19-9-2023) Kepala dinas sosial Kabupaten Blitar Bambang Dwi Purwanto langsung melakukan penelusuran setelah mendapat laporan jika ada warga baru mengetahui jika terdata menjadi penerima bantuan namun tidak pernah mendapatkan haknya.
Pihaknya mengumpulkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Ponggok,petugas bank pendistribusian BPNT, pemilik e-warong hingga kepala desa bersangkutan.
Hasilnya ATM bantuan selama ini keliru diberikan kepada tetangga desa yang namanya hampir sama.
Bambang menyebut, dari awal tahun 2017 itu ATM BPNT Ibu Mesinah diberikan kepada Misinah yang hanya berbeda RT. Bambang memastikan kondisi Misinah juga merupakan warga kurang mampu. Keduanya saling tidak menyadari hal ini sehingga Mesinah tidak menuntut ganti rugi.
Mulai bulan depan, Mesinah dipastikan sudah bisa menerima bantuan sosial tersebut dengan ATM baru.
Sementara Misinah,akan dimasukkan daftar penerima bantuan sosial dengan program pemerintah yang lainnya.Bambang memastikan pihaknya akan sangat terbuka dengan laporan masyarakat sehingga jika ada kasus serupa, warga diminta segera menyampaikan kepada Dinsos Kabupaten Blitar dengan menyertakan data lengkap seperti nama nik desa dan kronologi untuk membantu verifikasi .
Masyarakat juga bisa melaporkan kesalahan data atau yang belum menerima bantuan melalui aplikasi cek bansos.
Reporter : April