
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (31-8-2023) Hal ini diungkapkan oleh Adi Andaka, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar. Ini agar sistem pendidikan yang ada di lembaga SD dan SMP semakin baik dengan kehadiran 478 tenaga pendidik dan kependidikan yang sudah mendapatkan SK sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K.
Ia menekankan, para pegawai yang dikontrak ini harus meningkatkan etos kerjanya setelah mendapatkan SK dari pemerintah pusat. Menurutnya harus ada pembeda ketika para guru masih berstatus Sukwan dengan yang sudah mendapat kontrak meskipun jadwalnya molor terlalu lama.
Adi mengatakan, 478 pegawai kontrak tersebut terdiri atas 113 orang bekerja di lembaga SMP dan 365 pegawai sisanya akan mengabdi di lembaga sekolah dasar.
478 pegawai kontrak di sektor pendidikan ini bukan hanya guru saja melainkan tenaga kependidikan semisal di bagian tata usaha atau TU.
Adi menambahkan, 478 guru kontrak yang sudah mendapatkan SK merupakan tenaga pendidikan dan kependidikan yang sudah mengikuti seleksi program PPPK pada tahun 2022 lalu.
Reporter : Glorian