
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (12-8-2023) Kabid Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung, Lipursari mengatakan, sepanjang bulan Januari sampai Juli 2023, sudah tidak ada lagi pengajuan permohonan rekomendasi pendirian minimarket berjejaring oleh pengusaha di Tulungagung, meskipun secara regulasi tidak ada pembatasan jumlah minimarket berjejaring itu.
Hal itu kemungkinan terjadi karena pengusaha sudah tidak minat membuka minimarket berjejaring yang dianggap sudah tidak bisa memberikan profitabilitas yang baik.
Selain itu Menurut Lipursari, usaha induk minimarket berjejaring juga sudah mulai membatasi pendirian gerai karena banyak minimarket jejaring yang sulit untuk mencapai target penjualan saat ini.
Lipur juga mengatakan dengan total 124 minimarket jejaring dan regulasi minimal jarak 1 KM dari pasar rakyat, tentu akan menyulitkan untuk mencari tempat strategis berjualan.
Lipursari menambahkan, sementara untuk minimarket berjejaring yang jaraknya dibawah 1km dengan pasar rakyat saat ini ssbagian besar diambil alih oleh Koperasi.
Reporter : Anggi