
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (11-8-2023) PLT kepala lembaga pembinaan khusus anak kelas I blitar atau LPKA klas 1 Blitar jaya kartika mengatakan, 48 anak yang diusulkan mendapat remisi kemerdekaan Republik Indonesia itu,rinciannya, remisi umum 1, sebanyak 45 anak dengan pengurangan masa pidana yang berbeda beda .37 anak mendapat pengurangan pidana 1 bulan, 1 anak mendapat pengurangan pidana 2 bulan dan 7 anak mendapat pengurangan pidana 3 bulan.
sedangkan untuk 3 anak lainnya, mendapat remisi umum 2 atau langsung bebas karena masa pidana yang sudah selesai.
Jaya mengatakan, sebenarnya total jumlah keseluruhan warga binaan LPKA klas 1 blitar 97 anak.namun yang diusulkan untuk mendapat remisi hari kemerdekaan Republik Indonesia hanya 48 saja, karena sisanya tidak memenuhi persyaratan, seperti masa pidana kurang dari 3 bulan untuk yang berusia 18 tahun kebawah, ada juga karena baru saja dipindah ke LPKA klas 1 Blitar sehingga belum masuk dalam daftar usulan remisi.
Jaya menambahkan, ini masih sebatas usulan, namun untuk keputusan yang mendapatkan remisi biasanya keluar pada h-1 hari kemerdekaan.
Reporter : Dinda