
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (11-8-2023) Kasi Penyelidikan Dan Penyidikan Bidang Penegakan Perda Satpol PP Tulungagung – Sumarno mengatakan, setelah adanya aduan masyarakat, pihaknya melakukan razia kos-kosan yang berada di wilayah Kelurahan Panggungrejo Kec. Tulungagung pagi ini.
Dari razia yang dilakukan 3 titik kos-kosan, petugas mengamankan 3 pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar kos.
Sumarno menyebut, 3 pasangan bukan suami istri yang sudah berusia dewasa itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP Tulungagung untuk pembinaan.
Sementara disinggung soal ada tidaknya dari 3 pasangan yang sudah lebih dari 1 kali dirazia, Sumarno menyebut 3 pasangan itu baru pertama kali terjaring razia, sehingga pihaknya meminta mereka untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sumarno menambahkan , selain mengamankan 3 pasangan itu, pihaknya juga akan memanggil pemilik kos untuk dimintai keterangan.
Reporter : Anggi