Radio Mayangkara

Kritis & Solutif

Tiga Orang Ditangkap Polisi Setelah Menggelapkan Jagung Lima Kwintal Ketika Bongkar  Muat

#langlangkotaradiomayangkara.com ► (13-6-2023) Tiga orang masing-masing A alias Goteng (36) dan NH alias Saroi (27) keduanya warga Plosoarang Sanankulon serta NS (28) warga Dawuhan Kademangan dibekuk Satreskrim Polres Blitar usia dilaporkan menggelapkan biji jagung saat sedang bongkar muat bahan pakan di daerah Kendalrejo Talun.

Dalam aksinya, tiga tersangka itu menggelapkan 8 karung biji jagung dengan berat total 580,5 kilogram. 

AKP Gananta Kasatreskrim Polres Blitar mengatakan pencurian bermula saat ketiga tersangka mengirimkan bahan mentah untuk pembuatan pakan di sebuah pabrik pakan Kendalrejo Talun.

Saat si Mandor sibuk merekap catatan pengiriman, ketiganya bekerjasama mencuri 8 karung jagung dan disembunyikan di bak truk.

Kasus ini terbongkar setelah aksi ketiga tersangka terekam kamera cctv yang ada di dalam pabrik. Setelah mengetahui aksi ketiga tersangka, pemilik pabrik akhirnya melapor ke polisi.

Selain mengamankan tiga tersangka, polisi mengamankan delapan sak biji jagung serta sebuah truk dump sebagai barang bukti. Oleh penyidik, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP.

Reporter : Glorian

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *