
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (12-6-2023) Anggota Satreskrim Polres Blitar mengungkap peristiwa pembobolan mesin ATM minimarket biru yang berlokasi di Kanigoro pada Bulan Maret lalu.
Setelah setelah lebih dari dua bulan menyelidiki dan menelusuri kasus tersebut, polisi berhasil meringkus dua orang pelaku masing-masing Anggi Maulana (40) warga Cilacap Jawa Tengah dan Irwan (31) warga Serang Banten.
AKP Gananta, Kasatreskrim Polres Blitar mengatakan kedua tersangka merupakan eksekutor dalam pembobolan ATM di Kanigoro.
Dalam pelariannya/ dua tersangka itu juga melakukan aksi serupa di beberapa daerah seperti di Yogyakarta dan Banyuwangi.
Dari hasil kejahatan yang dilakukan keduanya di Kanigoro, kedua tersangka membawa kabur uang tunai empat ratus juta rupiah lebih serta beberapa slop rokok.
Dari kedua tersangka, polisi turut menyita sisa brankas atm/ mesin gerinda, termasuk sebuah mobil Xpander, Gananta menambahkan, kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Blitar. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut.
Reporter : Glorian