Radio Mayangkara

Kritis & Solutif

20 Pengendara Sepeda Motor Di Tulungagung Terjaring Razia Gabungan, Dan Dikenakan Sanksi Tilang

#langlangkotaradiomayangkara.com ► (5-6-2023) Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori mengatakan razia yang digelar pada Sabtu malam kemarin, berhasil menjaring sekitar 20 pengendara sepeda motor. 

Anshori menjelaskan rata-rata pelanggaran yang dibuat karena  pengendara tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat berkendara, tidak memakai helm serta memasang knalpot brong. 

Puluhan pelanggar tersebut dikenakan sanksi tilang. Anshori mengatakan kegiatan razia ini sebagai upaya untuk menjaga situasi di masyarakat tetap kondusif dan antisipasi gangguan kamtibmas. Sasaran yang dituju pun merupakan lokasi-lokasi yang rawan seperti area jalanan yang biasanya digunakan balapan liar.

 Anshori mengimbau masyarakat jika berkendara untuk tetap tertib pada aturan lalu lintas seperti memakai helm dan membawa kelengkapan surat berkendara, memasang sparepart kendaraan yang sesuai standar, untuk meminimalisir terjadinya laka lantas.

Reporter : Ayu

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *