More

    DP Pria Kauman Tulungagung Ditangkap Polisi Karena Diduga Melakukan Pencurian HP Milik Warga Kedungwaru

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (19-5-2023) Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori mengatakan DP laki-laki 50 tahun warga Kelurahan Panggungrejo Kecamatan Kauman Tulungagung, ditangkap anggota Satreskrim Polres Tulungagung karena diduga melakukan tindak pidana pencurian handphone milik FD pria asal Kedungwaru.

    Anshori menjelaskan awalnya korban melapor ke polisi karena menduga handphonenya hilang dicuri pada Mei tahun 2022.

    Setelah diselidiki, akhirnya polisi berhasil menangkap DP di rumahnya beserta barang bukti juga berhasil diamankan pada awal Mei 2023.

    Saat diamankan terduga pelaku DP tidak melakukan perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Polres Tulungagung untuk diproses hukum lebih lanjut.

    Atas perbuatannya DP terancam pasal 363 KUHP dan kini sudah dilakukan penahanan di Polres Tulungagung.

    Reporter : Ayu

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img