
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (13-5-2023) Bupati Blitar menerbitkan SK Bupati No. tentang Luasan dan Peta Sebaran Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan,Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Lahan Cadangan Pangan Berkelanjutan untuk menjaga ketahanan pangan di kabupaten Blitar .
Bupati Blitar Rini Syarifah menyatakan, dari 3 luasan dan peta sebaran, Kawasan Pertanian Berkelanjutan ditetapkan seluas 37 hektar lebih , Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan seluas 35 hektar lebih dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan seluas 2,5 hektar lebih .
Ketiga kawasan ini ditetapkan untuk menjaga ketahanan pangan sehingga secara otomatis juga menjaga ketersediaan stok dan stabilitas harga pangan.
Selain menetapkan SK luasan kawasan pertanian , Pemkab melalui dinas pertanian juga memperkuat pendampingan bagi petani dalam memanfaatkan teknologi mendorong peningkatan produktivitas pangan .
Reporter : April