
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (8-5-2023) Wabup Blitar Rahmat Santoso mulai hari ini Senin 8 mei membuka Posko Pengaduan Denda PLN di Wisma Moeradi Jalan Merdeka no 4 Kota Blitar.Lokasi Ini dipilih karena menjadi rumah dinas sementara selama dia masih menjabat sebagai Wabup Blitar.
Saat dikonfirmasi Rahmat mengaku menggandeng beberapa rekan dari Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) Untuk mengadvokasi kasus dugaan manipulasi temuan PLN yang berbuntut denda kepada sejumlah pelanggan di Kabupaten Blitar.
kepada Aprilia reporter Mayangkara radio group di Blitar Rahmat menjelaskan ,warga yang kena denda PLN dan menilai tidak sesuai bukti dan fakta,bisa menceritakan kronologinya dengan beberapa lawyer di posko ini dengan membawa dokumen sebagai pembuktian, yang selanjutnya akan dipelajari .
Rahmat mengaku prihatin karena informasi yang diterima banyak masyarakat di desa maupun kurang mampu yang tidak memahami tentang mekanisme tentang listrik tiba tiba dikenakan denda oleh PLN .
Dengan membuka Posko Pengaduan Denda PLN ini,pihaknya akan memberikan edukasi hak-hak pelanggan dan akan diberikan bantuan hukum jika alat bukti yang diberikan warga yang terkena denda memang ada indikasi manipulasi temuan.
Reporter : April