
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (18-4-2023) Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan total miras yang dimusnahkan pagi tadi sebanyak 4.600 botol dari berbagai merek.
Eko menyebut miras ini disita saat operasi pekat semeru pertengahan Maret lalu, maupun penindakan yang dilakukan kepolisian seminggu terakhir.
Polisi berhasil menindak 17 tersangka dalam kasus peredaran miras ini.
Eko menegaskan penindakan terhadap pengedar miras akan terus dilakukan, apalagi saat ini masih di bulan Ramadhan dan akan memasuki hari raya Idul Fitri.
Eko menginginkan situasi tetap kondusif terutama jelang lebaran, dan jajarannya akan selalu intensif untuk menggelar patroli, guna meminimalisir peredaran miras.
Polisi menjerat para tersangka pengedar miras ini dengan beberapa aturan perundangan-undangan, di antaranya UU Pangan, UU Perdagangan, UU Perlindungan Konsumen, dan KUHP.
Reporter : Amir