More

    Pemkab Blitar Siapkan Sanksi Bagi  ASN Yang Bolos Kerja  Usai Libur Panjang Saat Lebaran Idul Fitri

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (14-4-2023) Plt kepala BKPSDM kabupaten Blitar Mashudi mengatakan ,masa cuti bersama libur lebaran bagi ASN telah diatur yang disampaikan melalui surat edaran kepada seluruh ASN . 

    Tahun ini cuti bersama lebaran ASN mulai 19 april hingga 25 april dan kembali masuk normal 26 april mendatang. 

    Kepada  Aprilia  reporter  Mayangkara radio group di Blitar  Mashudi meminta para ASN bisa memanfaatkan cuti bersama yang cukup panjang ini dengan baik dan menaati aturan dengan tidak membolos atau mangkir  saat masuk normal setelah cuti bersama .

    Pihaknya akan melakukan sidak ke opd  saat masuk pertama 26 april mendatang, dan hasilnya akan dilaporkan ke pusat. 

    Jika ada ASN yang bolos kerja maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan disiplin pegawai .  

    Mashudi menambahkan ASN  memang diperbolehkan mengambil cuti tambahan menggunakan hak cuti tahunan , asal dengan kepentingan mendesak seperti melahirkan atau lainnya.

    Reporter : April

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img