
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (13-4-2023) Kepala badan pendapatan keuangan dan aset daerah atau BPKAD kota blitar widodo sapto johanes mengatakan, pembayaran tunjangan hari raya atau THR keagamaan untuk pejabat negara maupun aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan pemerintahan kota blitar mulai cair hari ini.
Sesuai dengan PP nomor 15 tahun 2023, tentang pemberian THR, gaji ke-13 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiunan dan penerima tunjangan 2023, THR harus dibayarkan minimal 10 hari menjelang hari raya idul Fitri.
Untuk komponen THR yang diberikan kepada ASN dan P3K, diantaranya gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum serta tambahan penghasilan yang besarannya 50 persen dari yang biasa diterima.
Widodo mengingatkan para ASN untuk bijak dalam mengelola pemberian THR ini. pihaknya juga menganjurkan agar para ASN di lingkungan pemkot blitar untuk menggunakan produk UMKM sebagai bingkisan parsel maupun kue lebaran.
Hal itu sebagai upaya untuk mendukung peningkatan perekonomian UMKM di momen hari raya idul fitri.
Selain itu pihaknya juga mengingatkan agar THR yang diberikan ini tidak digunakan untuk hal yang berlebihan seperti bermewah mewahan , namun pihaknya mengingatkan agar ASN untuk berzakat lebih awal.
Sebelumnya,Pemkot blitar menyiapkan anggaran 16.4 miliar untuk membayar THR ASN tahun ini. 16.4 miliar itu tidak termasuk dengan pemberian gaji ke 13 bagi ASN.
Reporter : dinda puspa