
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (9-4-2023) Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan instansi lainnya menggelar razia ketertiban umum dalam upaya menjaga kekhusukan selama bulan Ramadhan. Razia pada Jumat malam tersebut dilakukan dengan sasaran rumah karaoke yang masih buka selama bulan puasa.
Kasubsi Penmas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi mengatakan razia ini sebagai tindak lanjut surat edaran Wali Kota Blitar yang melarang rumah karaoke beroperasi selama bulan puasa. Razia ini dilakukan setelah beberapa rumah karaoke disinyalir masih tetap buka selama bulan puasa berlangsung.
Sementara berdasarkan hasil razia, rumah karaoke yang ada di Kota Blitar didapati telah tutup. Selain melakukan razia, polisi juga melakukan sosialisasi pada beberapa titik yang menjadi tempat nongkrong anak muda agar ikut menjaga ketertiban lingkungan.
Supriyadi menambahkan, kegiatan razia akan terus dilakukan demi menciptakan suasana bulan puasa yang adem di Kota Blitar.
Reporter : glorian