
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (25-2-2023) Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung Ipda Anang Prima mengatakan Jum’at sore pihaknya melakukan razia kendaraan bermotor di depan GOR Lembupeteng Tulungagung.
Dari razia ini polisi menjaring sekitar 30 sepeda motor yang sudah dimodifikasi menggunakan knalpot brong. Menurut Anang penggunaan knalpot brong ini selain berpotensi menimbulkan laka lantas juga dapat memicu gangguan kamtibmas sehingga harus diberi penindakan.
Selain knalpot brong polisi juga mendapati beberapa pengendara tidak memakai helm dan tidak membawa STNK. Sepeda motor yang dirazia ini selanjutnya dibawa ke kantor ETLE Satlantas Polres Tulungagung. Para pelanggar ini dikenakan sanksi tilang.
Anang menambahkan bila sepeda motornya ingin diambil pemilik harus membawa knalpot yang sesuai dengan spesifikasi awal sepeda motornya dan menunjukkan STNK serta sudah membayar denda tilang. [amir fatah]