
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (7-2-2023) KBO Satlantas Polres Tulungagung Iptu Hendrik Kurniawan mengatakan dalam 2 malam terakhir pihaknya melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor baik roda 2 dan roda 4 yang menggunakan knalpot brong. Hasilnya pada Sabtu malam polisi berhasil menindak 46 kendaraan masing-masing roda 2 sebanyak 44 unit dan roda 2 sejumlah 2 unit.
Sementara pada Minggu malam polisi kembali mengamankan 24 unit ranmor terdiri dari 23 unit roda 2 dan 1 unit roda 4. Puluhan kendaraan ini sekarang diamankan ke kantor Satlantas Polres Tulungagung dan kepada pemiliknya dikenakan sanksi tilang. Pemilik kendaraan tidak dapat mengambil ranmornya bila tidak membawa knalpot yang sesuai spesifikasi dari kendaraannya.
Hendrik menyebut rata-rata ranmor ini digunakan untuk balap liar di sejumlah ruas jalan di Tulungagung.
Hendrik memastikan polisi terus melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi aksi balap liar di Tulungagung. Selain ranmor petugas juga mendapati sajam dan atribut perguruan silat dari pemilik kendaraan. [Amir fatah]