
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (3/2/2023) kasi humas polres tulungagung iptu mohammad anshori mengatakan m laki-laki berusia 63 tahun asal wonocolo surabaya yang berdomisili di pagerwojo tulungagung ditangkap anggota unit perlindungan perempuan dan anak satreskrim polres tulungagung pada selasa kemarin karena diduga melakukan tindak asusila terhadap anak tirinya.
Iptu anshori menjelaskan korban sebut saja mawar melaporkan ayah tirinya itu terkait dugaan perbuatan asusila ke polres tulungagung pada januari 2023. Dari keterangan pelaku m ke penyidik pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan sejak tahun 2018 dimana saat itu korban masih dibawah umur dan terakhir dilakukan di tahun 2022.
Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di polres tulungagung dan bakal dikenakan pasal terkait perlindungan anak. [ayu]