
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (3/2/2023) kasi humas polres tulungagung iptu mohammad anshori mengatakan hd laki-laki 45 tahun warga desa batangsaren kecamatan kauman tulungagung sampai hari ini masih dalam pemeriksaan polisi di polres tulungagung usai ditangkap karena diduga terlibat peredaran narkoba di tulungagung.
Iptu mohammad anshori menjelaskan penangkapan pelaku berlangsung pertengahan bulan januari 2023 lalu dimana saat itu anggota satreskoba tulungagung menerima informasi jika diduga ada peredaran narkoba di tulungagung.
Setelah diselidiki polisi mengantongi satu terduga nama pelaku dan langsung dilakukan penangkapan. Pelaku hd yang sehari-hari bekerja sebagai peternak ikan itu ditangkap dengan barang bukti sembilan poket narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,57 gram alat hisap sabu pipet kaca sedotan korek api dan handphone pelaku juga turut disita.
Iptu mohammad anshori menambahkan pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka bakal dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (2) uu ri no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. [Ayu]