More

    Sepanjang Tahun 2022 Pemkab Blitar Terbitkan 9.596 Nomor Induk Berusaha NIB Mayoritas Merupakan Pelaku UMK.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Kepala Dinas Penanaman dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP)  Kabupaten Blitar Agus Santosa mengatakan  sepanjang tahun 2022 ini pihaknya sudah menerbitkan 9.596 Nomor Induk Berusaha (NIB). Dari angka  itu hampir 100 persen atau 9.574 merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK). Sedang sisanya sebanyak 22 merupakan pelaku usaha non UMK.

    “Untuk UMK  modalnya dibawah Rp 1 miliar sementara untuk yang non UMK diatas Rp 5 miliar. Agus menjelaskan   pelaku usaha yang mengajukan NIB mayoritas di sektor industri rumah tangga industri produk makanan lainnya dan pedagang eceran.” Jawab Agus (111)

    Agus memastikan pihaknya terus mendorong agar para pelaku usaha di kabupaten Blitar bisa mengurus NIB sesuai dengan ketentuan agar usahanya terdaftar secara jelas. [Aprilia]

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img