
#langlangkotaradiomayangkara.com ► Kepala Inspektorat Tulungagung Tranggono Dibjoharsono mengatakan tahun lalu pihaknya melakukan pemeriksaan administrasi maupun penggunaan keuangan di 52 desa di Tulungagung. Hasilnya ditemukan 386 pelanggaran dan kebanyakan karena masalah administrasi.
Tranggono menyebut “saat ini sudah 379 berkas yang diselesaikan sedangkan sisanya masih dalam proses perbaikan di desa-desa yang ditemukan masalah. Inspektorat juga menggandeng kecamatan untuk ikut membina desa yang belum baik pengurusan administrasinya. Sedangkan dari pengelolaan keuangan hanya 5 desa saja yang bermasalah dan nominalnya tidak lebih dari 20 juta rupiah.” (71)
Tranggono menambahkan “pihaknya siap membimbing desa-desa yang belum cakap pengelolaan administrasi maupun keuangannya. Petugas juga akan turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan.” [Amir fatah]