
#langlangkotaradiomayangkara.com ► Kades Plosokandang Kedungwaru Tulungagung Agus Waluya mengatakan sekitar pukul 14.00 tadi warganya menggerebek sebuah kamar di salah satu kos-kosan di plosokandang.
Warga mendapati M laki-laki 34 tahun warga Campurdarat Tulungagung sedang berduaan dengan seorang perempuan penghuni kos asal Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Agus menyebut “keduanya langsung dibawa ke kantor desa untuk membuat surat pernyataan dan diberikan sanksi lingkungan dengan membayar uang 500 ribu rupiah. Keduanya bukan pasangan suami istri dan warga sudah curiga sejak beberapa waktu lalu. Karena warga sudah terlalu resah akhirnya keduanya digerebek.” (71)
Agus menambahkan “kos-kosan yang ditinggali perempuan ini memang tidak begitu ketat pengawasannya sehingga bisa dengan leluasa memasukkan orang lain ke dalam kamar. Setelah ini Agus akan memanggil pemilik kos itu untuk dimintai keterangan.” [Amir fatah]